**Lubuk Linggau** – Menanggapi video viral di media sosial yang diduga menunjukkan pengusiran penghuni kontrakan oleh pemiliknya akibat perbedaan pilihan dalam Pilkada Kota Lubuk Linggau, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana segera mengambil tindakan cepat. Ia memerintahkan Kapolsek Lubuk Linggau Timur I, IPTU Rodiman, untuk mengklarifikasi kejadian tersebut dengan mendatangi langsung pemilik kontrakan, Ibu Sulailah.
Setelah dilakukan pertemuan, Ibu Sulailah menjelaskan bahwa pengusiran itu tidak terkait dengan perbedaan pilihan politik. "Pengosongan kontrakan murni disebabkan oleh keterlambatan pembayaran sewa hingga tiga bulan oleh penghuni, Sdr. Irwandi," jelas Ibu Sulailah.
Kapolsek IPTU Rodiman menambahkan, klarifikasi ini dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat memengaruhi suasana kondusif di tengah masyarakat. "Kami tegaskan bahwa masalah ini murni persoalan sewa kontrakan dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Semoga masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya," ujar Kapolsek.
Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi di media sosial yang dapat memecah belah. "Menjelang Pilkada, kita perlu menjaga persatuan. Polisi akan terus bekerja untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Kota Lubuk Linggau," tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di masa-masa sensitif seperti Pilkada. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi memicu konflik kepada pihak berwenang.
Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :
NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*
"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"
Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151
081370002110
admin@humassumsel@gmail.com
© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.